Langsung ke konten utama

Pedagang kaki lima




Ilmu Sosial Budaya Dasar

KATA PENGANTAR


Segala puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia nya kami dapat membuat laporan hasil observasi dan analisis sosial yang telah kami lakukan ini.
            Laporan makalah ini, ksmi buat sebagai tugas Ujian Akhir Semester dalam mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Dalam laporan makalah ini berisi laporan kami selama melakukan observasi dan analisis sosial mengenai pedagang kaki lima, beserta analisis yang telah kami lakukan guna mencari akar permasalahan setelah melakukan analisis sosial.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menjadi pedoman untuk orang lain, terutama mahasiswa jurusan pendidikan luar sekolah dalam mata kuliahIlmu Sosial dan Budaya Dasar. Kami pun meminta maaf apabila dalam laporan makalah ini masih ada beberapa kekurangan. Kritik dan Saran dari Dosen, dan teman-teman semua tetap kami harapkan guna perbaikkan dan penyempurnaan laporan makalah kami selanjutnya.

Jakarta, 21 Januari 2013

PENULIS

 


DAFTAR PUSTAKA







A. PENDAHULUAN

 

1.       Latar Belakang

Jakarta merupakan salah satu wilayah yang memiliki jumlah penduduk yang padat dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Daerah yang memilki kepadatan cukup tinggi salah satunya adalah daerah jakarta timur kecamatan pisangan baru. Menurut data yang diperoleh dari badan pusat statistik mencatat bahwa jumlah penduduk 29,596 ribu jiwa.Kepadatan penduduk per meter persegi 43,819.96.
Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari pastilah kita memperlukan penghasilan atau pendapatan.Oleh sebab itu pastilah kita membutuhkan pekerjaan yang dimana untuk menunjang kebutuhan mereka.
Namun keterbatasan pendidikan dan ekonomi,maka banyak sebagian masyarakat jakarta yang menjadi pedagang,baik pedagang yang legal mau pun ilegal contohnya pedagang kaki lima yang sering kali menjadi masalah penertiban dikota jakarta belum lama ini.
Pedagang Kaki Lima adalah mereka yang melakukankegiatan usaha dagang perorangan atau kelompok yang dalam menjalankanusahanya menggunakan tempat-tempat fasilitas umum, seperti terotoar, pinggir-pinggir jalan umum, dan lain sebagainya
Masalah pedagang kaki lima bagi sebagian orang dan pemerintahan adalah sebuah masalah bagi kota jakarta,menurut mereka. Pedagang kaki Lima merupakan suatu kelengkapan kota – kota di seluruh dunia dari dahulu. Sebagai kelengkapan, pedagang kaki lima tidak mungkin dihindari atau ditiadakan. Yang harus dilakukan dalam menyikapi keberadaan PKL tersebut adalah melalui penataan, pembinaan, dan pengawasan. PKL memiliki fungsi ekonomi, sosial, dan budaya yang membentuk suatu kawasan perkotaan.
Pada intinya adalah PKL merupakan sekelompok oarng yang melakukan kegiatan perdagangan di pinggir jalan. Keberadaan PKL berlokasi di sekitar atau dekat dengan kawasan fungsional, yang merupakan pusat kegiatan manusia.

2.       Fokus Masalah

Tempat berdagang para pedagang kaki lima yang berada di sekitar pasar dan stasiun Jatinegara

3.       Profil Subjek

Sejarah berdirinya pedagang kaki lima di dekat Pasar Jatinegara, sejak tahun 1964 berdirinya JT 007 oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta waktu itu, maka sejak tahun tersebut sudah ada pedagang kaki lima di sekitar Jatinegara hingga saat ini. Walaupun sekarang JT 007 sudah di pegang atau di bina oleh UKM, dengan sistem berupa hak pakai.
Disana para pedagang yang heterogen atau bermacam-macam menjual barang dagangan dari mulai, pedagang hewan (Ikan, Unggas, Reptil, Mamalia, Ampibi, dan lain-lain), pedagang pernak-pernik (kaca mata, perkakas, jas hujan, jam dan lain-lain), pedagang minuman dan makanan (minuman es Tebu, minuman ringan, makanan ringan dan lain-lain), pedagang buku-buku bekas dan baru (buku pelajaran SD hingga kuliah, buku kamus, dan lain sebagainya), serta para pedagang obat-obatan tradisional baik dengan tumbuhan maupun dengan hewan seperti: Ular, Undur-Undur dan lain-lain. Adapun macam-macam dan jenis barang yang di jual oleh pedagang ialah :
i.     Pedagang hewan
       Menjual ikan hias dan ikan konsumsi, menjual pakan ikan
       Menjual ayam hias dan konsumsi, Bebek, Belibis, burung-burung hias bahkan ayam aduan.
       Menjual hewan-hewan reptil seperti, Ular, Biawak, Kura-kura, Tokek
       Menjual Kelinci, Marmut, Hamster, Kucing, Anjing beserta kandang, asesoris dan pakannya.
       Menjual hewan hewan lain yaitu: Musang, Monyet, Kelelawar, Undur-undur, Tupai,
ii.    Pedagang pernak-pernik :
       Menjual jam
       Menjual barang-barang perkakas (obeng, baut, pisau dan lain-lain)
       Menjual kaca mata
       Menjual petasan, terompet
iii.        Pedagang buku
       Menjual  buku pelajaran dari SD hingga tingkat Universitas
    Menjual buku-buku novel, komik, dongeng
    Menjual aneka buku lainnya seperti: rumus pelajaran, resep makanan, agama,
iv.        Pedagang makanan dan minuman, bahkan obat-obatan tradisional (dengan tumbuh-tumbuhan, dengan hewan seperti : Undur-undur, Ular, Lintah/Pacet, ).

Mereka berjualan setiap hari, dari mulai pukul 07.00 WIB pagi hingga pukul 17.00, bahkan hingga pukul 18.00 WIB setiap harinya. Pengeluaran bagi para PKL sendiri tiap harinya sekitar Rp 15.000- 20.000 (makan, minum, retribusi, rokok dll ). Sementara bagi para PKL yang berjualan Ikan dan sebagainya yang membutuhkan air, pengeluaran setiap hari untuk air sekitar Rp. 3000 – Rp 10.000 / per hari.

4.            Lokasi

Lokasi observasi dan analisis sosial yang kami lakukan ialah di Sepanjang jalan trotoar  Pasar Jatinegara, khususnya yang berada dekat dengan JT 007, dimana sepanjang jalan di temui para beragam pedagang kaki lima di sana

5.            Pusat Kepedulian

Setelah kami melakukan observasi dan melakukan analisis sosial mengenai para pedagang kaki lima di sekitar pasar dan stasiun Jatinegara, pusat kepedulian kami ialah “Keadilan sosial”.

6.       Nilai Keberpihakan

BerdasarkanPasal 27 ayat (2) UUD tahun 1945 menyatakan bahwa “tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.Kemudiandalampasal 38 Undang-undangNomor 39 Tahun 1999 menentukan :“setiapwarganegarasesuaidenganbakat, kecakapandankemampuan, berhakataspekerjaan yang layak (ayat 1). Selainituditentukan “setiap orang berhakdenganbebasmemilihpekerjaan yang disukainyadanberhak pula atassyarat-syaratketenagakerjaan yang adil (ayat 2).Setiap orang baik.priamaupunwanita yang melakukanpekerjaan yang sama, sebanding, setaraatauserupaberhakatasupahsertasyarat-syaratperjanjiankerja yang sama (ayat 3). Sedangkanayat 4 menentukan“ setiap orang baikpriamaupunwanitadalamrnelakukanpekerjaan yang sepadandenganmartabatkemanusiaannyaberhakatasupah yang adilsesuaidenganprestasinyadandapatmenjaminkelangsungankehidupankeluarga.
Dalam Universal Declaration of Human Rights jaminanbahwasetiapmanusiamemilikipersamaanhakuntukmendapatkanpenghidupan yang  layakiniterdapatpada 23 ayat 1 sampaidengan 4 yang menyatakan:  (1) Setiap orang berhakataspekerjaan, berhakdenganbebasmemilihpekerjaan,  berhakatassyarat-syaratperburuhan yang adilsertabaikdanatasdasarperlindunganterhadappengangguran. (2) Setiap orang dengantidakadaperbedaan, berhakataspengupahan yang samauntukpekerjaan yang sama.  (3) Setiap orang yang  melakukanpekerjaanberhakataspengupahan yang adildanbaikmenjaminpenghidupannyabersamadengankeluarganya, sepadandenganmartabatmanusia, danjikaperluditambahdenganbantuan-bantuansosiallainnya. (4) Setiap orang berhakmendirikaandanmemasukiserikat-serikatsekerjauntukmelindungikepentingannya.
Nilai keberpihakan dari kelompok kami setelah kami melakukan observasi dan analisis sosial kepada para pedagang kaki lima yakni, sesuai UUD 1945 dalam pasal 27 ayat 2 “Persamaan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak”, dimana setiap warga Negara berhak mendapatkan pekerjaan, termasuk juga para pedagang kaki lima, walaupun memang mereka tidak mempunyai izin resmi berjualan dan berjulan juga di sembarang tempat, namun sekali lagi para PKL sendiri juga merupakan warga Negara maka Negara pun berkewajiban menyediakan dan memfasilitasi para PKL terkait tempat dan lain-lain, agar mereka nantinya pun bisa berjualan secara resmi tanpa harus takut akan adanya penertiban yang di lakukan oleh pemerintah provinsi.
Nilai keberpihakan dari kelompok kami terhadap para pedagang kaki lima yaitu niai kepedulian sosial terhadap para pedagang kaki lima, khususnya para PKL di sekitar pasar dan stasiun Jatinegara..









B. TINJAUAN TEORI ANALISIS SOSIAL


PENGERTIAN ANALISIS SOSIAL
            Holland-Henriot,mendefinisikan analisis social sebagai”usaha memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang sebuah situasi social dengan menggali hubungan-hubungan histories dan strukturalnya” ( Social analysis : 30)

1.    Analisis social menggali realitas, sebagai fenomena dalam keberagaman dimensinya, seperti;
         Masalah-masalah khusus, seperti pengangguran, kelaparan, inflasi dll
         Kebijakan-kebijakan (policies) seperti pelatihan kerja, pengawasan moneter, program bantuan pangan, pelayanan publik, dsb.
         Menyelidiki struktur-struktur yang lebih luas, lebih dalam, atau lebih spesifik dari isntitusi-institusi (pranata) ekonomi, politik, social budaya.
         Memfokuskan diri pada system-sistem yang berada dibalik dimensi-dimensi kebijakan dan struktur, seperti system politik sebagai subsistem dari system social tertentu; atau tananan politik (political order) sebagai sebuah system dengan landasan kulturalnya.
2.    Menganalisis social dalam artian waktu (analisis histories) berupa studi tentang perubahan-perubahan system social dalam kurun waktu tertentu
3.    Menganalisis system social dalam artian ruan (analisis structural), yang menyajikan aspek tertentu, dari keseluruhan kerangka kerja sebuah system pada suatu momen waktu.
(hal yang disebut dalam no.2 dan 3, biasanya digunakan secara bersama untuk suatu analisis yang menyeluruh)
4.    Analisis yang membedakan (1) dimensi obyektif, dan (2) dimensi subyektif dari realitas social. Pertama menyangkut aneka ragam organisasi, pola-pola perilaku, dan pranata-pranata (institusi), yang kedua meliputi kesadaran, nilai, ideology. Melakukan analisis social, dalam hal ini adalah menganalisis unsure-unsurnya, supaya bisa memahami gerak perubahan dari asumsi-asumsi yang mendasarinya pada situasi social tertentu. Pertanyaan-pertanyaan yang dirumuskan dalam analisis social, berusaha membuka tabir hal-hal; nilai, pandangan, keputusan dari para pelaku (aktor social) pada suatu situasi tertentu.
Analisis sosial merupakan usaha untuk menganalisis sesuatu keadaan atau masalah sosial secara objektif. Analisis sosial diarahkan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai situasi sosial dengan menelaah kaitan-kaitan histories, struktural dan konsekuensi masalah. Analisis sosial akan mempelajari struktur sosial, mendalami fenomena-fenomena sosial, kaitan-kaitan aspek politik, ekonomi, budaya dan agama. Sehingga akan diketahui sejauh mana terjadi perubahan sosial, bagaimana institusi sosial yang menyebabkan masalah-masalah sosial, dan juga dampak sosial yang muncul akibat masalah sosial.
Teori dan fakta berjalan secara simultan, teori sosial merupakan refleksi dari fakta sosial, sementara fakta sosial akan mudah di analisis melalui teori-teori sosial. Teori sosial melibatkan isu-isu mencakup filsafat, untuk memberikan konsepsi-konsepsi hakekat aktifitas sosial dan prilaku manusia yang ditempatkan dalam realitas empiris.  Charles lemert (1993) dalam Social Theory; The Multicultural And Classic Readings menyatakan bahwa teori sosial memang merupakan basis dan pijakan teknis untuk bisa survive.
Teori sosial merupakan refleksi dari sebuah pandangan dunia tertentu yang berakar pada positivisme. Menurut Anthony Giddens secara filosofis terdapat dua macam analisis sosial,pertama, analisis intitusional, yaitu ansos yang menekan pada keterampilan dan kesetaraan actor yang memperlakukan institusi sebagai sumber daya dan aturan yang di produksi terus-menerus. Kedua, analisis perilaku strategis, adalah ansos yang memberikan penekanan institusi sebagai sesuatu yang diproduksi secara sosial.Proses analisis sosial meliputi beberapa tahap antara lain:
1.        Memilih dan menentukan objek analisis
Pemilihan sasaran masalah harus berdasarkan pada pertimbangan rasional dalam arti realitas yang dianalsis merupakan masalah yang memiliki signifikansi sosial dan sesuai dengan visi atau misi organisasi.
2.        Pengumpulan data atau informasi penunjang
Untuk dapat menganalisis masalah secara utuh, maka perlu didukung dengan data dan informasi penunjang yang lengkap dan relevan, baik melalui dokumen media massa, kegiatan observasi maupun investigasi langsung dilapangan.
3.        Identifikasi dan analisis masalah
Merupaka tahap menganalisis objek berdasarkan data yang telah dikumpulkan. Pemetaan beberapa variable, seperti keterkaitan aspek politik, ekonomi, budaya dan agama dilakukan pada tahap ini. Melalui analisis secara komphrehensif diharapkan dapat memahami subtansi masalah dan menemukan saling keterkaitan antara aspek.
4.        Mengembangkan presepsi
Setelah di identifikasi berbagai aspek yang mempengaruhi atau terlibat dalam masalah, selanjutnya dikembangkan presepsi atas masalah sesuai cara pandang yang objektif. pada tahap ini akan muncul beberapa kemungkinan implikasi konsekuensi dari objek masalah, serta pengembangan beberapa alternative sebagai kerangka tindak lanjut.
5.        Menarik kesimpulan
Pada tahap ini telah diperoleh kesimpulan tentang; akar masalah, pihak mana saja yang terlibat, pihak yang diuntungkan dan dirugikan, akibat yang dimunculkan secara politik, sosial dan ekonomi serta paradigma tindakan yang bisa dilakukan untuk proses perubahan sosial.

C.  IDENTIFIKASI MASALAH


Deskripsi

·      Dimensi Ekonomi

1.    Aktivitas Ekonomi
            Aktivitas ekonomi yang mereka lakukan ialah berdagang dengan berjualan di pinggir-pinggir jalan atau lebih dikenal dengan pedagang kaki lima.
            Mereka pun bermacam-macam pedagang yang terdapat disana yakni, pedagang hewan, pedagang pernak-pernik, pedagang minuman dan makanan pedagang buku-buku bekas dan baru, serta para pedagang obat-obatan tradisional.
2.    Pola dan proses aktivitas ekonomi
            Mereka berjualan setiap hari, dari mulai pukul 07.00 WIB pagi hingga pukul 17.00, bahkan hingga pukul 18.00 WIB setiap harinya.
3.    Kelas sosial berdasarkan basis ekonomi
            Terdapat dua kelas berdasarkan basis ekonomi disana setelah kami melakukan observasi dan analisis sosial yaitu :
      Pedagang resmi, yaitu pedagang yang mempunyai kios yakni para pedagang yang berada di dalam JT 007.
    Pedagang kaki lima yang berada di jalan raya, trotoar, bahkan berjualan di depan kios pedagang JT 07.

·      Dimensi Sosial Politik

1.    Sejarah komunitas
            Sejarah berdirinya pedagang kaki lima di dekat Pasar Jatinegara, sejak tahun 1964 berdirinya JT 007 oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta waktu itu, maka sejak tahun tersebut sudah ada pedagang kaki lima di sekitar Jatinegara hingga saat ini. Walaupun sekarang JT 007 sudah di pegang atau di bina oleh UKM, dengan sistem berupa hak pakai.
            Dan sejak tahun 1964 lah, para pedagang kaki lima pun sudah ada di sekitar JT 007 yang bertempat di dekat pasar dan stasiun Jatinegara tersebut.
2.    Hubungan sosial (gender, status, suku, agama, dll)
            Hubungan sosial (gender, status, suku, agama, dll) baik, Walaupun dalam keseharian mereka lebih cenderung mengobrol atau berinteraksi dengan pedagang yang barang dagangan yang sejenis, sebab mereka biasanya posisi mereka berjualan berdekatan dan bersampingan, serta juga cenderung kepada asal daerah yang sama, misal dari Bogor, Sumedang dan lainnya. Jadi hubungan sosial mereka satu sama lain cukup dekat dan erat tidak terdapat masalah walau terdapat persaingan dalam berdagang tapi menurut mereka rezeki sudah diatur dan sudah masing-masing porsinya.
            Untuk gender sendiri hampir 70% untuk PKL disana adalah laki-laki, sebagian besar ialah bapak-bapak atau yang sudah berkeluarga. Selebihnya baru perempuan dan kebanyakan atau sebagian besar ialah ibu-ibu. Kemudian mayoritas para pedagang disana ialah Islam hampir 90 % Islam, sementara agama lain selain Islam ialah Kristen yaitu para pedagang-pedagang resmi di JT 007 yang mayoritas beragama Kristen.
            Berdasarkan suku: Betawi (Asli orang Jatinegara) , Sunda (Bogor, Sumedang, Cimahi dan lain-lain), Jawa Namun mereka tidak membeda-bedakan satu sama lain,menurut mereka pedagang disana satu sama lain seperti saudara,jadi tidak pernah dipermasalahkan.

·      Dimensi Budaya

1.   Heterogen/Homogen budaya
            Budaya disana sendiri ialah heterogen atau bermacam-macam budaya saling bercampur di sana, Sebab budaya hetrogen ialah bermacam-macamnya asal daerah dari masing-masing pedagang kaki lima, bahkan kebanyakan  atau sebagian besar ialah para pendatang dari luar Jakarta para PKL disana, mulai dari, Banten, Jateng, Jabar, Jatim, Sumatera dan daerah lain.

2.   RelasiantarbudayajikaHeterogen
            Relasiatauhubunganbudayaheterogendariparapedagang kaki lima disanacukupbaik, karenaterbuktidenganbegitubanyaknyapedagang kaki lima di tambah pula berbeda-bedabudayatermasuksuku, namun, merekasalingmenghargaisatusama lain, bahkanpersaingandalamberdagang pun sehat, karenaadabeberapapedagangsendiri yang mengaggapbahwarezekisudahada Allah yang mengaturjadijarangsekaliparapedagang yang bersaingsecaranegatif.

3.   Pendidikan
            RiwayatPendidikandariparapedagang kaki lima (PKL) di sekitarpasarJatinegarabermacam-macamyaitu :
Ø  SD
Ø  SMP
Ø  SMA
Ø  Bahkanada yang sempatkuliah, namuntidakmenyelesaikansampaiselesai, sebabsudahmerasaenakdenganberjualan.

·           Analisis Masalah


AnalisisMasalahBerdasarkan 3 Bidangyakni, Ekonomi, SosialdanBudaya
Ekonomi
Sosial-Politik
Budaya
Berdagang : hewan,buku,minuman, makanan, pernak-pernik (jam, kaca mata dll) , barang perkakas

Sejarah berdirinya pedagang kaki lima di dekat Pasar Jatinegara, sejak tahun 1964 berdirinya JT 007 oleh pemerintah daerah, maka sejak tahun tersebut sudah ada pedagang kaki lima di sekitar Jatinegara hingga saat ini. Walaupun sekarang JT 07 sudah di pegang atau di bina oleh UKM, dengan sistem hak pakai.
·      Dalam pemahaman mereka terhadap budaya mereka sendiri cukup baik,namun hanya yang umum saja yang mereka ketahui,dan dalam penggunaan bahasa daerah mereka kurang sering menggunakan paling hanya kepedagang yang sesama daerah.
·      Nilai budaya tradisi dan etika para pedagang  hanya digunakan jika lawan bicara atau orang yang sama dari daerah asalnya.

·   Mereka memulai berjualan setiap hari dari mulai jam 07.00-17.00 bahkan sampai jam 18.00 WIB.
·      Hubungansosial (gender, status, suku, agama, dll) baik, Walaupun dalam keseharian mereka lebih cenderung mengobrol atau berinteraksi dengan pedagang yang barang dagangan yang sejenis, sebab mereka biasanya posisi mereka berjualan berdekatan dan bersampingan, serta juga cenderung kepada asal daerah yang sama, misal dari Bogor, Sumedang dan lainnya.Jadi hubungan sosial mereka satu sama lain cukup dekat dan erat tidak terdapat masalah walau terdapat persaingan dalam berdagang tapi menurut mereka rezeki sudah diatur dan sudah masing-masing porsinya.
·      Jika menanggapi kondisi lingkungan,mereka kurang peka terhadap kebersihan dan kurangnya fasilitas tong sampah yang tersedia sehingga terlihat banyaknya sampah yang berserakan di sekitar mereka berdagang.
·      Di pedagang kaki lima jatinegara tidak ada yang mengelola,saat kita tanya ada tidak yang mengatur dan mengelola mereka menjawab bebas siapa saja bisa berdagang namun tau aturan saja.dan tidak ada badan atau organisasi yg mengatur.
·      Untuk gender sendiri hampir 70% untuk PKL disana adalah laki-laki, sebagian besar ialah bapak-bapak atau yang sudah berkeluarga. Selebihnya baru perempuan dan kebanyakan atau sebagian besar ialah ibu-ibu.
·      Berdasarkan suku: Betawi (Asli orang Jatinegara) , Sunda (Bogor, Sumedang dll), Jawa Namun mereka tidak membeda-bedakan satu sama lain,menurut mereka pedagang disana satu sama lain seperti saudara,jadi tidak pernah dipermasalahkan.

Pola pikir masyarakat :
Pola pikir pedagang disana sendiri ialah sama bagaimana cara untuk mencari rezeki dan keuntungan dari mereka berdagang, walau itu sendiri sampai harus bermain Kucing-kucingan dengan para petugas Satpol PP bila ada penertiban, ada pedagang yang patuh apabila ada peringatan bahwa akan adanya penertiban, namun ada juga yang tidak patuh sehingga mereka harus bermain kucing-kucingan dengan petugas, tak jarang juga ada barang dagangan dari pedagang yang harus diambil oleh petugas.

Organisasisosial (RT/RW, kelompokmasyarakat, lembagasosial)
·      Untuk pedagang resmi atau pedagang yang berada di kios sendiri mereka mendapat izin berjualan dari RT,RW, Kelurahan setempat, bahan ada kepala keamanannya, serta di bina oleh UKM.
·      Untuk para pedagang kaki lima yang berada di pinggir jalan, trotoar dan sebagainya, mereka sendiri liar, tanpa mempunyai izin dari manapun, hanya membayar kepada kepala keemanan orang-orang disekitar setempat, para PKL sendiri juga tidak pernah di bina oleh lembaga manapun mulai dari pemerintah hingga swasta. Walau gubernur yang baru yaitu Jokowi pernah sesekali datang ke PKL di Jatinegara.
·      Nilai yang mereka anut ialah nilai sosial,karena hubungan sosial diantara mereka saling berikatan,tak jarang antar pedagang adalah saudara menurut wawancara kami,mereka mengatakan pedagang disebelahnya adalah sodaranya dikampung yang diajak kejakarta,dan mereka tak sengan menitipkan dagangan ke pedagang sebelah jika ingin makan atau ingin beribadah jadi tidak khawatir karena masih saudara sendiri.
Budaya disana sendiri ialah heterogen atau bermacam-acam, sebab bermacam-macam asal daerah dari setiap pedagang, bahkan kebanyakan ialah para pendatang dari luar Jakarta para PKL disana, mulai dari, Banten, Jateng, Jabar, Jatim, Sumatera dll.
Berdasarkan Kelas :
·      Pedagang resmi, yaitu pedagang yang mempunyai kios yakni para pedagang yang berada di dalam JT 07.
·      Pedagang kaki lima yang berada di jalan raya, trotoar, bahkan berjualan di depan kios pedagang JT 07.
·  Komunitas resmi PKL dan JT 07 sendiri tidak ada, kecuali pedagang Mester di Jatinegara, yang mempunyai komunitas antar pedagang.
·  Komunitas tidak resmi ada yaitu karena kesamaan barang dagangan dan asal daerah, karena biasanya pedagang- pedagang yang memiliki barang dagangan sejenis atau sama berdekatan jualannya bahkan bersampingan.

·      Pengeluaran untuk pedagang resmi (JT 07) beserta pedagang yang berada di dalam wilayah JT 07, yaitu Rp 2000/per hari untuk kebersihan.
·      Pengeluaran untuk pedagang resmi (JT 07) untuk air bagi yang berjualan ikan, akuarium dll. Yakini, Rp 150.000- 200.000/per bulan.













D. PENYELESAIAN


·                Strength
          Faktor kekuatan yang terdapat pada pedagang kaki lima setelah kami melakukan analisis sosial ialah :
- Lokasi berdagang kaki lima yang strategis.
- Barang dagangan bermacam-macam dari hewan sampai pernak-pernik (perkakas, dll.)
- Pengeluaran mereka berdagang cukup murah yaitu sebesar kurang lebih 3 ribu rupiah.
·                Weakness
          Faktor Kelemahan yang terdapat pada pedagang kaki lima lima setelah kami melakukan analisis sosial ialah :
- Tempat/lokasi berdagang yang terletak ditrotoar jalan.
- Kebanyakan pedagang mempunyai barang dagangan yang bukan milik sendiri, sehingga keuntungan dibagi dua.
- Pedagang kaki lima yang berada ditrotoar jalan tidak memiliki izin pemerintah, berbeda dengan pedagang yang berada dikios yang memiliki izin untuk berdagang.
- Tidak memiliki stuktur organisasi antar sesama pedagang disana.
·                Oportunity
          Yang menjadi peluang pada masa yang akan datang yang terjadi ialah Pedagang kaki lima akan mendapatkan relokasi tempat baru berdagang secara resmi apabila pemerintah mengeluarkan kebijakan, ditambah janji dari gubernur yang baru bapak Jokowi Widodo yang berjanji akan menata seluruh PKL yang ada dijakarta.
·                Thread
          Ancaman yang akan terjadi dari luar.
-                 Lokasi yang gampang terjadi banjir.
-                 Penggusuran oleh pemerintah akibat dari lokasi berdagang yang tak sesuai dari tempat berdagang pada umumnya.






E.  AKSI


           Setelah kami melakukan observasi dan analisis sosial terhdap pedagang kaki lima khususnya para pedagang kaki lima yang berada di sekitar pasar Jatinegara termasuk JT 007 dan di sekitar stasiun Jatinegara, aksi yang akan kami lakukan ialah  berupa mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta, yakni bapak Joko Widodo terkait permasalahan yang dialami oleh para PKL.
           Khususnya untuk para pedagang kaki lima yang berada di sekitar stasiun Jatinegara, dan para pedagang kaki lima di seluruh stasiun di sekitar Jakarta yang saat ini dari pihak perusahaan kereta api (PT KAI), dimana para PKL di tertibkan dengan alasan PT KAI melakukan penggusuran adalah untuk penataan peron, atau lebih ditertibkan dan dirapikan lagi stasiun. Namun akibat dari penertiban di sekitar stasiun sekitar ratusan PKL di sekitar stasiun di seluruh Jakarta pun kehilangan mata pencaharian karena penertiban yang dilakukan tanpa adanya relokasi lahan berdagang dari para PKL sendiri.
           Apalagi bukan hanya para pedagang kaki lima saja yang di tertibkan, namun pedagang resmi yang berada di kios pun juga ikut di tertibkan padahal mereka sudah membayar sewa jutaan rupiah per tahunnya, namun PT KAI sendiri tetap menertibkan seluruh PKL tanpa memikirkan dampak yang terjadi akibat penertiban yang di lakukan.
           Karena menurut kami sendiri, penertiban tanpa dilandasi dengan analisis dampak yang ditimbulkan itu tidak akan menyelesaikan masalah, justru membuat masalah baru yakni membuat jumlah kemiskinan menjadi meningkat sebab PT KAI sendiri melakukan penertiban tanpa merelokasi para PKL itu sendiri membuat mereka tidak punya lahan untuk berdagang, sehingga yang timbul meningkatnya kemiskinan akibat penertiban yang kurang bertanggung jawab, diharapkan para pemerintah DKI Jakarta mampu menyelesaikan masalah yang dialami oleh para PKL tersebut dengan kami mengirimkan surat mengenai analisis sosial yang telah akmi lakukan ke PKL.







F.   REFLEKSI


       Refleksi terhadap masalah pedagang tersebut,dimana kelompok kami dapat mengambil hikmah dari masalah tersebut yang dimana memang tak mudah mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan penghasilan di kota jakarta ini kerena banyaknya saingan atau pun keterbatasaan keadaan contoh nya yang dimana para pedagang tersebut kurang akan pendidikan yang dimana mereka hanya mengenyam pendidikan sampai sekolah dasar,kalo pun ada yang sampai perguruan tinggi itu pun tidak sampai selesai karena keterbatasan dana untuk pendidikan.
       Jadi karena banyak tuntutan harus mereka penuhi dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari nya akhirnya mereka pun mengambil keputusan untuk berdagang,tidak hanya sampai disitu saja karena keterbatasan modal yang mereka miliki mereka pun akhirnya berdagang disembarang tempat yang kita kenal dengan pedagang kaki lima yang bagi sebagian orang dan pemerintah itu menjadi sebuah masalah yang meresahkan dan kurang tertib.
       Namun demikian mereka tidak terlalu menghiraukan pandangan orang-orang tersebut,walau tak sering mereka tertangkap satpol pp yang mengamankan mereka dan mengamankan barang dagangan mereka pula,dan tak jarang mereka menjadi rugi karena barang dagangan mereka tidak dikembalikan lagi.memang mereka yang bandel susah dibilangin,namun apa boleh buat untuk memenuhi kebutuhan nya dia tidak masalah dan tak perdulikan.
       Ada hal positif yang bisa kita ambil,semangat kerja keras mereka,tak kenal menyerah walau dalam hal itu mereka salah.tapi seharusnya bisa bijak pula untuk melihat keadaan ini,seharusnya pemerintah pun bisa menyediakan tempat yang strategis dan layak untuk mereka serta harga sewa yang tidak usah mahal-mahal agar dapat terjangkau oleh mereka para pedagang kaki lima yang hanya memiliki modal tak seberapa.
       Jadi,kita harus banyak bersyukur karena masih banyak orang diluar sana yang mana butuh perjuangan untuk makan dan untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari,serta kita harus lebih semangat lagi belajar yang rajin,karena masih banyak diluar sana pula yang tidak beruntung dapat bersekolah hingga tinggi seperti kita semua ini,oleh karena itu mulai memaknai hidup ini dengan bijak dan menjadi orang yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat, terutama bagi para pedagang kaki lima.

G. PENUTUP


          Demikian laporan analisis sosial ini kami buat,berharap dapat mengambil pelajaran dan pengalaman dari proses analisis sosial ini hingga akhir dengan aksi.dan semoga terselesaikan nya masalah pedagang kaki lima di ibu kota jakarta agar tidak ada lagi masalah-masalah dari pemerintah atau pun masyarakat yang berprofesi berdagang agar dapat diberikan tempat yang layak demi kenyamanan bersama dan keindahan kota jakarta itu sendiri.
          Ada pun kurangnya dari laporan yang kami buat,mohon dibuka kan pintu maaf yang selebar-lebarnya.Karena kami masih belajar dan belum sempurna dalam menyusun laporan ini,kurang dan lebihnya mohon maaf.Terima kasih kepada semua orang yang terlibat dalam terselesainya laporan ini terutama teruntuk para pedagang kaki lima yang berada di sekitar pasar dan stasiun Jatinegara.


















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sarana Prasarana Pendidikan Formal dan Nonformal

BAB II PEMBAHASAN A.       Peran Pendidik dalam Perencanaan Kebutuhan Sarana, Pengadaan, Inventarisasi, Penataan/Penyimpanan, Pemakaian, Pemeliharaan, Penghapusan dan Pengawasan Sarana dan Prasarana di PKBM 13 Cipinang 1.       Hakikat Sarana dan Prasarana Pendidikan Menurut Suharsimi Arikunto (1987), sarana pendidikan ialah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar mencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien. Prasarana pendidikan adalah alat yang tidak langsung yang digunakan untuk pencapai tujuan pendidikan. Yang termasuk prasarana misalnya ; Bangunan sekolah, lapangan olahraga, asrama guru, dan sebagainya.   2.       Hakikat Manajemen Sarana dan Prasarana Meurut Ari Gunawan (1996) Manajemen sarana dan prasarana pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara konti

penerapan andragogi

Penerapan andragogi dalam Metode Pembelajaran Penggunaan metode pembelajaran dalam pendidikan orang dewasa berimplikasi pada penggunaan teknik pembelajaran yang dipandang cocok digunakan di dalam menumbuhkan perilaku warga belajar. Knowles mengklasifikasi teknik pembelajaran dalam mencapai tujuan belajar berdasarkan tipe kegiatan belajar, yakni; sikap, pengetahuan dan keterampilan. Kegiatan belajar pada pendidikan orang dewasa masih merupakan kegiatan belajar yang paling efisien dan paling dapat diterima serta merupakan alat yang dinamis dan fleksibel dalam membantu orang dewasa belajar. Oleh karena, kegiatan belajar merupakan alat yang dinamis dan fleksibel dalam membantu orang dewasa, maka penggunaan metode belajar diperlukan berdasarkan prinsip-prinsip belajar orang dewasa. Metode belajar orang dewasa adalah cara mengorganisir peserta agar mereka melakukan kegiatan belajar, baik dalam bentuk kegiatan teori maupun praktek. ( Anonim: 2006) Metode pembelajaran yang dapat dig

Tenaga Kependidikan Dalam Pendidikan Luar Sekolah

Tenaga PNF, yang disebut juga PTK-PNF (Pendidik dan Tenaga Kependidikan – Pendidikan Nonformal). Berikut adalah ketenagaan PNF : Pendidik pada PNF :   Pamong Belajar adalah PNS yang bertugas untuk melaksanakan pengembangan model, pembuatan percontohan serta penilaian dalam rangka pengendalian mutu dan dampak pelaksanaan program PNFPI sesuai dengan Kepmenko-wasbangpan.  Pendidik atau pamong PAUD adalah Tenaga honorer yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang melaksanakan pembelajaran pada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini jalur nonformal seperti kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan PAUD sejenis .   Instruktur Kursus adalah Tenaga Pendidik yang bertugas untuk melaksanakan pembelajaran bagi warga masyarakat yang membutuhkan keterampilan tertentu yang dapat digunakan untuk keterampilan hidup dan dimanfaatkan sebagai mata pencarian.  Tutor Pendidikan NonFormal (PNF) adalah anggota masyarakat yang bertu